Rabu, 14 Juni 2023

3.3 mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.



 A. Makna Gotong Royong

    Gotong royong merupakan tradisi asli bnagsa Indonesia. Masyarakat bangsa kita terbiasa melakukan suatu pekerjaan secara Bersama-sama sehingga hal tersebut sudah mandarah daging hingga anak cucu sampai saat ini. Sebuah pepatah mengatakan “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Itulah pepatah yang selalu menjadi rujukan bergotong royong masyarakat kita. Hal tersebut juga sesuai dengan kodrat manusia selain sebagai makluk individu, manusia juga merupakan makhluk sosial. Artinya bahwa manusia selalu membutuhkan orang lain dalam kehidupannya

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia gotong royong memiliki arti bekerja bersamasama (tolong-menolong, bantu-membantu). Kata gotong royong sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul atau angkat. Sedangkan royong artinya bersama-sama. Dengan demikian, secara hariah gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan. Gotong royong tumbuh subur di kalangan pedesaan karena kehidupan yang senantiasa masih meneruskan tradisi leluhur, rasa kepedulian yang tinggi, kemudian masih memiliki ikatan darah berupa garis keturunan. Gotong royong merupakan suatu kegiatan dimana seseorang berusaha mengesampingkan kepentingan pribadi, dan mendahulukan kepentingan Bersama, didalamnya juga terdapat konsep ikhlas, dan rela berkorban yang tidak dimiliki oleh konsep lain. Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu: gotong royong tolong-menolong dan gotong royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian, membangun rumah, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul, dan lain-lain


B. Sistem Ekonomi Pancasila

    Sistem Ekonomi Pancasila adalah pendekatan ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sistem ini merupakan landasan filosofis dan ideologis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. adapun ciri-ciri sistem ekonomi pancasila adalah :

1. Keadilan Sosial: Sistem ini menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama dalam kegiatan ekonomi. Prinsip ini mengedepankan distribusi yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi antarindividu dan kelompok. 

2. Keseimbangan Antara Perekonomian dan Sosial: Sistem Ekonomi Pancasila menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan sosial. Hal ini dilakukan dengan menerapkan kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

3. Partisipasi Masyarakat: Sistem ini mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi. Partisipasi ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan ekonomi yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. 

4. Kemandirian Ekonomi: Sistem Ekonomi Pancasila mendorong pengembangan ekonomi yang mandiri, di mana Indonesia memiliki sumber daya dan industri yang kuat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.

5. Keberlanjutan Ekonomi dan Lingkungan: Sistem ini mengakui pentingnya menjaga keberlanjutan ekonomi dalam harmoni dengan lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana untuk kepentingan generasi saat ini dan masa depan. 

6. Pemberdayaan Ekonomi: Sistem Ekonomi Pancasila mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan atau terpinggirkan. Hal ini dilakukan melalui program-program pemberdayaan, pendidikan, pelatihan, dan akses yang adil terhadap kesempatan ekonomi.

Dalam praktiknya, Sistem Ekonomi Pancasila diimplementasikan melalui kebijakan ekonomi yang mencakup perencanaan pembangunan, pengaturan pasar, kebijakan fiskal dan moneter, serta program-program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah mencapai kesejahteraan bersama, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan kesempatan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem ini juga menekankan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan distribusi yang adil dalam perekonomian. 

 

C. Gotong Royong dalam Sistem Ekonomi Pancasila

    Gotong royong memiliki peran penting dalam sistem ekonomi Pancasila sebagai salah satu prinsip yang mendukung penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekonomi. Berikut adalah penjelasan mengenai peran gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila:

Inklusifitas: Gotong royong memperkuat inklusifitas dalam sistem ekonomi Pancasila. Prinsip ini mengajak semua anggota masyarakat, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau status sosial, untuk saling berkolaborasi dan berbagi dalam kegiatan ekonomi. Dalam sistem ekonomi Pancasila, gotong royong memastikan bahwa semua pihak memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dan mendapatkan manfaat ekonomi. 

Kesejahteraan Bersama: Gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Melalui kerja sama dan saling bantu-membantu, individu atau kelompok dapat saling mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara kolektif. Gotong royong memastikan bahwa keberhasilan dan kemajuan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir individu, tetapi juga dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Pemberdayaan Ekonomi: Gotong royong mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam sistem ekonomi Pancasila. Dalam prakteknya, gotong royong dapat berwujud dalam pembentukan koperasi, kelompok usaha bersama, atau kerja sama dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui gotong royong, individu atau kelompok dapat menggabungkan sumber daya, keterampilan, dan modal untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mencapai kemandirian.

Solidaritas Sosial: Gotong royong memperkuat solidaritas sosial antaranggota masyarakat dalam sistem ekonomi Pancasila. Prinsip ini mengajarkan nilai saling peduli, saling membantu, dan saling mendukung dalam kegiatan ekonomi. Solidaritas sosial yang diperkuat melalui gotong royong membangun ikatan sosial yang kuat antara anggota masyarakat, menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkeadilan.

Pembagian yang Adil: Gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila mengedepankan distribusi yang adil. Hasil dari kegiatan ekonomi yang dilakukan secara gotong royong dibagikan secara proporsional dan berdasarkan kebutuhan serta kontribusi masing-masing individu atau kelompok. Prinsip ini memastikan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan segelintir individu, tetapi juga dirasakan oleh semua anggota masyarakat. 

    Dengan demikian, gotong royong menjadi sarana yang kuat untuk mewujudkan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif, adil, dan berkeadilan. Melalui semangat gotong royong, masyarakat dapat bekerja sama, saling membantu, dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan ekonomi, memperkuat kesejahteraan bersama, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


D. Implementasi Gotong Royong dalam Sistem Ekonomi Pancasila

    Pemerintah dan lembaga terkait dapat mengimplementasikan program-program pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan gotong royong. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, akses terhadap sumber daya, dan kesempatan ekonomi bagi semua anggota masyarakat. Sistem ekonomi Pancasila dengan pendekatan gotong royong mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi. Partisipasi ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan ekonomi yang melibatkan semua pihak terkait. Program kerja sama dan jaringan antara pelaku usaha, baik dalam skala mikro, kecil, maupun menengah, merupakan implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila. Dengan bekerja sama dan saling mendukung, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing, mengakses pasar yang lebih luas, dan saling menguntungkan. Dalam sistem ekonomi Pancasila yang mengedepankan gotong royong, pembagian keuntungan yang adil menjadi prinsip penting. Keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan secara gotong royong dibagikan secara proporsional dan berdasarkan kontribusi masing-masing pihak. Penerapan gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila dapat dilakukan melalui program kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha kecil/ukm. Melalui kemitraan ini, pelaku usaha besar memberikan dukungan, pelatihan, dan akses pasar kepada usaha kecil/ukm, sehingga tercipta hubungan saling menguntungkan dan pemerataan ekonomi.     

    Implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila dapat dilakukan melalui program pemberdayaan desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa melalui kerja sama, pengembangan usaha bersama, dan pemanfaatan sumber daya lokal. Implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila dapat dilakukan melalui program pemberdayaan desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa melalui kerja sama, pengembangan usaha bersama, dan pemanfaatan sumber daya lokal. Sistem perekonomian desa yang menerapkan gotong royong menjadi modal sosial dalam membangun keberlanjutan ekonomi. Desa-desa dapat membentuk sistem ekonomi berbasis gotong royong, seperti koperasi produksi, koperasi simpan pinjam, atau kelompok usaha bersama, untuk saling membantu dalam produksi, pemasaran, dan distribusi produk. Program keuangan inklusif merupakan upaya implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila. Melalui program ini, akses ke layanan keuangan, seperti perbankan, asuransi, dan kredit, diperluas kepada semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di pedesaan atau yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.

    Dengan mengimplementasikan gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila, diharapkan tercipta ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Gotong royong memainkan peran penting dalam membangun kerja sama, saling mendukung, dan keterlibatan aktif seluruh anggota masyarakat dalam kegiatan ekonomi, sehingga tercipta distribusi yang adil dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Author

  Perkenalkan saya Firdana Ningtyas 3301421077 sebagai penulis blog ini. Selamat datang di blog saya! Pada kesempatan kali ini, saya akan me...