Rabu, 14 Juni 2023

3.2 membangun harmoni dalam keberagaman

    



    Harmoni dalam keberagaman merujuk pada menciptakan hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan saling mendukung antara individu dan kelompok yang memiliki perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa. Hal ini melibatkan pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman sebagai kekayaan dan potensi positif dalam masyarakat. Membangun harmoni dalam keberagaman bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan damai di mana setiap individu diperlakukan dengan menghormati hak dan martabatnya. Membangun harmoni dalam keberagaman adalah kunci untuk mempertahankan persatuan dan stabilitas sosial di masyarakat yang heterogen. Dengan menciptakan hubungan yang harmonis antara individu dan kelompok yang beragam, konflik dapat diminimalkan dan kerukunan dapat dipertahankan.

      Masyarakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan sebagai akibat dari kondisi kewilayahan, suku bangsa, budaya, agama dan adat istiadat. Perbedaan dalam masyarakat merupakan keberagaman Indonesia yang dapat dirangkai dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tertulis pada lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Makna Bhinneka Tunggal Ika adalah meskipun berbedabeda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras maupun antargolongan. 

A. Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia 

    Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan tersebut meliputi yaitu, suku bangsa, ras, agama, dan antargolongan. Keberagaman di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu :

1. Letak strategis wilayah Indonesia

2. Kondisi negara kepulauan

3. Perbedaan kondisi alam

4. Keadaan transportasi dan komunikasi

5. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan

    Keberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif, keberagaman memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan. Sedangkan dampak negatifnya mengakibatkan ketidakharmonisan bahkan perpecahan bangsa dan negara.

B. Bentuk-bentuk Keberagaman

1. Keberagaman Suku Bangsa 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan keragaman budaya, suku bangsa, ras, etnis, agama, maupun bahasa daerah. Meski kaya akan keragaman, namun mereka tetap satu Indonesia. Ini sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya meskipun berbeda-beda tetap satu jua. Merujuk pada sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa. Suku Jawa yang berasal dari Pulau Jawa bagian tengah hingga timur sebagai kelompok suku terbesar dengan populasi sebanyak 85,2 juta jiwa atau sekitar 40,2 persen dari populasi penduduk Indonesia. Suku bangsa terbesar kedua adalah Suku Sunda yang berasal dari Pulau Jawa bagian barat dengan jumlah mencapai 36,7 juta juwa atau 15,5 persen. Suku Batak menyusul sebagai terbesar ketiga dengan jumlah mencapai 8,5 juta jiwa atau 3,6 persen yang berasal dari Pulau Sumatra bagian tengah utara. Terbesar ke empat adalah Suku asal Sulawesi selain Suku Makassar, Bugis, Minahasa dan Gorontalo. Jumlah terbesar keempat ini sendiri merupakan gabungan dari 208 jenis suku bangsa Sulawesi, Untuk terbesar kelima adalah Suku Madura. Kemajemukan bangsa Indonesia tidak hanya terlihat dari beragamnya jenis suku bangsa, namun terlihat juga dari beragamnya agama yang dianut penduduk.

2. Keberagaman Agama 

Agama adalah sistem keyakinan kepada Tuhan. Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945. Agama yang diakui secara sah di Indonesia adalah : 1. Islam 2. Kristen 3. Katolik 4. Hindu 5. Buddha 6. Konghucu Keberagaman agama di tengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius. Semua agama meyakini akan keberadaan dan kekuasaan Tuhan. Akan tetapi sistem keyakinan dan ibadah antara satu agama dengan agama yang lain berbeda.

3. Keberagaman Ras

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menyebutkan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan. Setiap manusia memiliki perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata serta ciri fisik yang lainnya. Secara umum, ras manusia dapat dikelompokkan menjadi lima macam yaitu 

  • Negroid, yang berkulit hitam dan rambut keriting.
  • Mongoloid, yang berkulit kuning langsat, rambut kaku dan bermata sipit.
  • Kaukasoid, berkulit putih, mata biru dan rambut pirang.
  • Australoid, yang berkulit hitam (sawo matang)
  • Khoisan (Afrika Selatan). 
    Keberagaman ras penduduk di Indonesia, setidaknya dapat dikelompokkan menjadi : 

  • Ras Malayan-Mongoloid di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi. 
  • Ras Melanesoid di Papua, Maluu dan Nusa Tenggara Timur. 
  • Ras Asiatic Mongoloid seperti orang Tionghoa, Jepang dan Korea yang tersebar di seluruh Indonesia. 
  • Ras Kaukasoid yaitu orang India, Timur Tengah, Australia, Eropa dan Amerika. 

Kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman ras berpotensi menimbulkan konflik. Konflik tidak hanya merugikan kelompokkelompok masyarakat tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan. Maka setiap warga negara Indonesia diminta menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kekerabatan dan persahabatan sehingga terwujud perdamaian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Author

  Perkenalkan saya Firdana Ningtyas 3301421077 sebagai penulis blog ini. Selamat datang di blog saya! Pada kesempatan kali ini, saya akan me...