A. Makna Gotong Royong
Gotong royong merupakan tradisi asli bnagsa Indonesia. Masyarakat bangsa kita
terbiasa melakukan suatu pekerjaan secara Bersama-sama sehingga hal tersebut sudah
mandarah daging hingga anak cucu sampai saat ini. Sebuah pepatah mengatakan “berat
sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Itulah pepatah yang selalu menjadi rujukan bergotong
royong masyarakat kita. Hal tersebut juga sesuai dengan kodrat manusia selain sebagai
makluk individu, manusia juga merupakan makhluk sosial. Artinya bahwa manusia selalu
membutuhkan orang lain dalam kehidupannya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia gotong royong memiliki arti bekerja bersamasama (tolong-menolong, bantu-membantu). Kata gotong royong sendiri berasal dari bahasa
Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul atau angkat. Sedangkan royong artinya
bersama-sama. Dengan demikian, secara hariah gotong royong dapat diartikan mengangkat
beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.
Gotong royong tumbuh subur di kalangan pedesaan karena kehidupan yang senantiasa
masih meneruskan tradisi leluhur, rasa kepedulian yang tinggi, kemudian masih memiliki
ikatan darah berupa garis keturunan. Gotong royong merupakan suatu kegiatan dimana
seseorang berusaha mengesampingkan kepentingan pribadi, dan mendahulukan
kepentingan Bersama, didalamnya juga terdapat konsep ikhlas, dan rela berkorban yang
tidak dimiliki oleh konsep lain. Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang
dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu: gotong royong tolong-menolong dan gotong
royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya
menolong tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian,
membangun rumah, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti
biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum,
seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul, dan lain-lain
B. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila adalah
pendekatan ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sistem ini merupakan landasan filosofis dan ideologis dalam pembangunan ekonomi
di Indonesia. adapun ciri-ciri sistem ekonomi pancasila adalah :
1. Keadilan Sosial: Sistem ini
menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama dalam kegiatan ekonomi.
Prinsip ini mengedepankan distribusi yang adil dan merata bagi seluruh rakyat
Indonesia, sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi antarindividu dan kelompok.
2. Keseimbangan Antara Perekonomian dan
Sosial: Sistem Ekonomi Pancasila menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan sosial. Hal
ini dilakukan dengan menerapkan kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan.
3. Partisipasi Masyarakat: Sistem ini
mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Partisipasi ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan
ekonomi yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, sektor
swasta, dan masyarakat sipil.
4. Kemandirian Ekonomi: Sistem Ekonomi
Pancasila mendorong pengembangan ekonomi yang mandiri, di mana Indonesia
memiliki sumber daya dan industri yang kuat untuk memenuhi kebutuhan dalam
negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
5. Keberlanjutan Ekonomi dan Lingkungan:
Sistem ini mengakui pentingnya menjaga keberlanjutan ekonomi dalam harmoni
dengan lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana
untuk kepentingan generasi saat ini dan masa depan.
6. Pemberdayaan Ekonomi: Sistem Ekonomi
Pancasila mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok
yang rentan atau terpinggirkan. Hal ini dilakukan melalui program-program
pemberdayaan, pendidikan, pelatihan, dan akses yang adil terhadap kesempatan
ekonomi.
Dalam praktiknya, Sistem Ekonomi Pancasila diimplementasikan melalui kebijakan ekonomi yang mencakup perencanaan pembangunan, pengaturan pasar, kebijakan fiskal dan moneter, serta program-program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah mencapai kesejahteraan bersama, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan kesempatan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem ini juga menekankan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan distribusi yang adil dalam perekonomian.
C. Gotong Royong dalam Sistem Ekonomi Pancasila
Gotong royong memiliki peran penting
dalam sistem ekonomi Pancasila sebagai salah satu prinsip yang mendukung
penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekonomi. Berikut adalah
penjelasan mengenai peran gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila:
Inklusifitas: Gotong royong
memperkuat inklusifitas dalam sistem ekonomi Pancasila. Prinsip ini mengajak
semua anggota masyarakat, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau
status sosial, untuk saling berkolaborasi dan berbagi dalam kegiatan ekonomi. Dalam
sistem ekonomi Pancasila, gotong royong memastikan bahwa semua pihak memiliki
akses dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dan mendapatkan manfaat
ekonomi.
Kesejahteraan Bersama: Gotong royong
dalam sistem ekonomi Pancasila bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Melalui kerja sama dan saling bantu-membantu, individu atau kelompok dapat
saling mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara kolektif.
Gotong royong memastikan bahwa keberhasilan dan kemajuan ekonomi tidak hanya
dinikmati oleh segelintir individu, tetapi juga dirasakan oleh seluruh
masyarakat.
Pemberdayaan Ekonomi: Gotong royong
mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam sistem ekonomi Pancasila. Dalam
prakteknya, gotong royong dapat berwujud dalam pembentukan koperasi, kelompok
usaha bersama, atau kerja sama dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan
menengah. Melalui gotong royong, individu atau kelompok dapat menggabungkan
sumber daya, keterampilan, dan modal untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan
mencapai kemandirian.
Solidaritas Sosial: Gotong royong
memperkuat solidaritas sosial antaranggota masyarakat dalam sistem ekonomi
Pancasila. Prinsip ini mengajarkan nilai saling peduli, saling membantu, dan
saling mendukung dalam kegiatan ekonomi. Solidaritas sosial yang diperkuat
melalui gotong royong membangun ikatan sosial yang kuat antara anggota
masyarakat, menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkeadilan.
Pembagian yang Adil: Gotong royong
dalam sistem ekonomi Pancasila mengedepankan distribusi yang adil. Hasil dari
kegiatan ekonomi yang dilakukan secara gotong royong dibagikan secara
proporsional dan berdasarkan kebutuhan serta kontribusi masing-masing individu
atau kelompok. Prinsip ini memastikan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan
tidak hanya menguntungkan segelintir individu, tetapi juga dirasakan oleh semua
anggota masyarakat.
Dengan demikian, gotong royong
menjadi sarana yang kuat untuk mewujudkan sistem ekonomi Pancasila yang
inklusif, adil, dan berkeadilan. Melalui semangat gotong royong, masyarakat
dapat bekerja sama, saling membantu, dan saling mendukung dalam menghadapi
tantangan ekonomi, memperkuat kesejahteraan bersama, dan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Implementasi Gotong Royong dalam
Sistem Ekonomi Pancasila
Pemerintah dan lembaga terkait dapat mengimplementasikan
program-program pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan gotong royong. Program
ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, akses terhadap sumber daya, dan
kesempatan ekonomi bagi semua anggota masyarakat. Sistem ekonomi Pancasila
dengan pendekatan gotong royong mendorong partisipasi aktif dari masyarakat
dalam pengambilan keputusan ekonomi. Partisipasi ini mencakup perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan ekonomi yang melibatkan semua pihak
terkait. Program kerja sama dan jaringan antara pelaku usaha, baik dalam skala
mikro, kecil, maupun menengah, merupakan implementasi gotong royong dalam
sistem ekonomi Pancasila. Dengan bekerja sama dan saling mendukung, pelaku
usaha dapat meningkatkan daya saing, mengakses pasar yang lebih luas, dan
saling menguntungkan. Dalam sistem ekonomi Pancasila yang mengedepankan gotong
royong, pembagian keuntungan yang adil menjadi prinsip penting. Keuntungan yang
dihasilkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan secara gotong royong dibagikan
secara proporsional dan berdasarkan kontribusi masing-masing pihak. Penerapan
gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila dapat dilakukan melalui program
kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha kecil/ukm. Melalui kemitraan ini,
pelaku usaha besar memberikan dukungan, pelatihan, dan akses pasar kepada usaha
kecil/ukm, sehingga tercipta hubungan saling menguntungkan dan pemerataan
ekonomi.
Implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila
dapat dilakukan melalui program pemberdayaan desa. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa
melalui kerja sama, pengembangan usaha bersama, dan pemanfaatan sumber daya
lokal. Implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila dapat
dilakukan melalui program pemberdayaan desa. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa
melalui kerja sama, pengembangan usaha bersama, dan pemanfaatan sumber daya
lokal. Sistem perekonomian desa yang menerapkan gotong royong menjadi modal
sosial dalam membangun keberlanjutan ekonomi. Desa-desa dapat membentuk sistem
ekonomi berbasis gotong royong, seperti koperasi produksi, koperasi simpan
pinjam, atau kelompok usaha bersama, untuk saling membantu dalam produksi,
pemasaran, dan distribusi produk. Program keuangan inklusif merupakan upaya
implementasi gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila. Melalui program ini,
akses ke layanan keuangan, seperti perbankan, asuransi, dan kredit, diperluas
kepada semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di pedesaan atau yang
tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Dengan mengimplementasikan gotong royong dalam sistem ekonomi
Pancasila, diharapkan tercipta ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan
berkelanjutan. Gotong royong memainkan peran penting dalam membangun kerja
sama, saling mendukung, dan keterlibatan aktif seluruh anggota masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, sehingga tercipta distribusi yang adil dan kesejahteraan yang
merata bagi seluruh rakyat Indonesia.